PNS Dilarang Main TikTok-Nonton Netflix Pakai HP Kantor

SERUAK.com - Prancis melarang pegawai negeri sipil (PNS) mengunduh "aplikasi hiburan" termasuk TikTok dari China hingga layanan streaming film Netflix di ponsel kantor mereka.
Kebijakan ini diterapkan menyusul kekhawatiran sejumlah negara Barat jika China dapat mengakses data pribadi pengguna dan informasi lainnya dari TikTok. Sebelum Prancis, beberapa negara seperti Inggris hingga Selandia Baru telah menerapkan larangan serupa.
"Pemerintah telah memutuskan mulai sekarang untuk melarang pengunduhan dan pemasangan aplikasi rekreasi pada ponsel atau gadget kantor yang diberikan kepada pegawai negeri," bunyi pernyataan Kementerian Layanan Publik Prancis pada Jumat (24/3) seperti dimuat CNNIndonesia.
"Aplikasi rekreasional tidak menghadirkan tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk diterapkan pada peralatan administratif," kata kementerian itu menambahkan.
Sebuah sumber dari kementerian mengatakan larangan itu akan mencakup "aplikasi gim seperti Candy Crush, aplikasi streaming seperti Netflix, dan aplikasi hiburan seperti TikTok".
TikTok saat ini menjadi aplikasi paling populer di seluruh dunia karena fiturnya berbagai video pendek dan viral.
Sejauh ini, China bersikeras tidak dapat memperoleh akses dari TikTok untuk mendapat informasi pribadi para pengguna.
Namun, pada November lalu, TikTok mengaku mengetahui bahwa beberapa karyawan di China dapat mengakses data pengguna di Eropa. Desember lalu, TikTok juga mengatakan bahwa karyawan telah menggunakan data tersebut untuk memata-matai jurnalis.*