Anak Durhaka di Nias Utara, Aniaya Lalu Bakar Ayah Kandung

SERUAK.com - Polisi menangkap pria berinisial OZ (30). OZ ditangkap karena aksinya menganiaya dan membakar ayah kandungnya Sabathati Zai (57) hingga tewas.
Plt Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu seperti dimuat Detik.com menyebut peristiwa itu terjadi, Selasa (11/4), sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Hilisalo'o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara.
"Pada pukul 19.00 WIB, personel Polsek Tuhemberua mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah kandungnya di Desa Hilisalo'o," kata Aiptu Yadsen, Rabu (12/4).
Yadsen mengatakan peristiwa itu berawal saat korban baru saja pulang ke rumahnya usai bekerja. Saat itu, korban meminta pelaku untuk memasak makanan, tetapi pelaku menolak.
"Pelaku menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban, sehingga korban berulang-ulang meminta pelaku untuk memasak makanan, karena pelaku tidak mau memasak makanan yang disuruh oleh korban, kemudian korban memarahi pelaku," ujarnya.
Tak terima dimarahi, pelaku lalu mengambil sebuah kayu dan langsung memukulkannya ke arah kepala korban. Akibat pukulan itu, korban sampai terjatuh ke tanah.
Tak sampai di situ, pelaku kembali memukul korban di bagian wajah dan kepala korban secara berulang dengan menggunakan kayu yang sama.
Setelah itu, pelaku pergi mengambil kayu dan menyusunnya di atas dada korban yang telah tergeletak di atas tanah. OZ lalu mengambil sebuah jeriken berisi minyak tanah dan langsung menyiramkannya ke tubuh korban.
"Lalu, pelaku mengambil mancis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiramnya dengan minyak tanah tadi, sehingga menyebabkan kayu terbakar dan api yang menyala membakar korban," sebut Yadsen.
Usai membakar jasad ayahnya, pelaku lalu pergi mengambil air ke belakang rumahnya. Air itu lalu disiramkan pelaku ke api yang membakar tubuh korban, hingga padam.
Akibat kejadian itu, korban dinyatakan tewas. Setelah itu, jasad korban dibawa menuju RSUD Gunung Sitoli untuk divisum. Sementara OZ, pergi meninggalkan lokasi usai kejadian tersebut.
"Korban meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUD Gunung Sitoli untuk keperluan VER (Visum Et Repertum)," pungkasnya.
Yadsen menjelaskan OZ sempat pergi melarikan diri usai menjalankan aksi bejatnya. Tak lama setelah itu, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, di Desa Hilisalo'o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara.
"Diamankan di rumahnya oleh Polsek Tuhemberua Polres Nias," katanya.
Seusai diamankan, pelaku lalu dibawa menuju Polsek Tuhemberua. Namun, saat ini, kata Yadsen, pelaku telah dibawa ke Polres Nias unik diperiksa lebih lanjut.
"Setelah kejadian, diamankan di Polsek Tuhemberua dan siang ini telah dilimpahkan ke Polres Nias," sebutnya.
Yadsen menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal motif pelaku membunuh ayahnya itu. Termasuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku.
"Untuk motif terjadinya masih dalam pendalaman penyidik. (Kondisi kejiwaan) masih pendalaman," pungkasnya.*