Sidang Tuntutan Terdakwa Teddy Minahasa Digelar 30 Maret

SERUAK.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Dalam jadwal sidang yang tertera di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, Minggu (26/3/2023), sidang pada Kamis (30/3/2023) itu dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
"Teddy: Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09:00:00 sampai dengan selesai. Pembacaan Tuntutan. Ruang Sidang Mudjono," tulis SIPP PN Jakbar seperti dimuat Liputan6.com.
Selain itu, sidang tuntutan untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dijadwalkan pada Senin (27/32023) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono PN Jakbar.
Sementara untuk sidang tuntutan terdakwa Linda Pudjiastuti dan Kompol Kasranto akan dilaksanakan pada hari yang sama namun berbeda ruangan yakni di ruang Ali Said PN Jakbar pukul 13.10 WIB.
Selanjutnya, terdakwa Arif dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Senin (27/3/2023) mulai pukul 10:00 WIB di ruang Soebekti PN Jakbar.*