PWI Bengkalis Serukan Disiplin Pemberitaan Ramah Anak, Tegaskan Larangan Eksploitasi Identitas
Sekretaris PWI Bengkalis, Agustiawan
SERUAK.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis kembali mengingatkan seluruh jurnalis agar disiplin menerapkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam setiap produk jurnalistik. Penegasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan perlindungan hak anak tetap terjaga di tengah derasnya arus informasi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya pemberitaan yang berpotensi mengungkap identitas anak, khususnya dalam kasus hukum dan kekerasan. Padahal, perlindungan terhadap anak merupakan prinsip mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam praktik jurnalistik.
Sekretaris PWI Bengkalis, Agustiawan, menegaskan bahwa wartawan tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga wajib menjaga etika serta dampak jangka panjang dari sebuah pemberitaan.
“Jangan sampai karena mengejar kecepatan, kita mengorbankan masa depan anak. Identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku, harus dilindungi sepenuhnya,” tegasnya.Ia menyoroti adanya kasus di mana identitas anak korban dugaan pencabulan masih terungkap secara tidak langsung. Hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik, yang secara tegas mengatur kewajiban merahasiakan identitas anak.
“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini soal tanggung jawab moral kita sebagai insan pers. Dampaknya bisa panjang, bahkan membekas seumur hidup bagi anak,” ujarnya.
PWI Bengkalis menegaskan, media harus menghindari penyebutan nama, alamat, sekolah, hingga detail lain yang dapat mengarah pada identitas anak. Termasuk penggunaan foto atau visual yang memperlihatkan wajah anak, yang berpotensi memicu stigma sosial di lingkungan sekitarnya.
Lebih jauh, Agustiawan mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak sensitif terhadap anak dapat menimbulkan tekanan psikologis, diskriminasi, hingga menghambat proses tumbuh kembang mereka.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik, bukan sekadar menyampaikan fakta.
“Pers harus hadir sebagai bagian dari solusi. Memberikan informasi yang mencerahkan, sekaligus melindungi kelompok rentan seperti anak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, PWI Bengkalis juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh media, pemerintah, maupun masyarakat luas.
“Ini alarm bagi kita semua. Perlindungan anak tidak bisa ditawar. Media harus ikut ambil bagian dalam menjaga generasi penerus bangsa agar tidak menjadi korban maupun pelaku di masa depan,” pungkasnya. (Andi)